Senin, 20 Januari 2025 Desa Bandung melaksanakan Sosialisasi Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, tahun anggaran 2025 yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Bandung.
Acara sosialisasi Penyuluhan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat seperti RT/RW, perangkat desa, Bapak Kepala Desa, serta narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjelaskan tentang proses, persyaratan, dan langkah-langkah yang harus diikuti oleh warga dalam mengikuti program PTSL.
Dengan adanya sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Bandung dapat semakin termotivasi dan sadar untuk mengikuti program PTSL, sehingga lebih banyak tanah di Desa Bandung yang terdaftar dan memiliki sertifikat.