Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H. didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Rizal Jamaludin, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara bersama dengan Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja, S.AP, N.LP dan 4 Perwakilan kepala desa lainnya yang disaksikan oleh Kepala DPMPD Muslim Taufiq, S.Ag., M.Pd. melakukan
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara
Kejaksaan Negeri Pandeglang dengan
Pemerintahan Desa tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang.