Bandung, 15 Mei 2025 — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang mengadakan Kegiatan Pemasangan Patok Batas Tanah di Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan Pemasangan Patok Batas Tanah ini dihadiri oleh 50 orang yaitu Ketua BPD Desa Bandung, Perangkat Desa Bandung, Direktur Bumdes Warga Dekat Bandung, Para Ketua RT/RW Desa Bandung, Kader Posyandu Desa Bandung, Panitia Tanah dan Tokoh Masyarakat Desa Bandung
Pemasangan patok dilakukan secara bertahap dan difokuskan pada bidang-bidang tanah yang belum memiliki batas fisik yang jelas. Masyarakat juga dihimbau untuk menjaga patok yang telah dipasang agar tidak hilang atau dipindahkan.