Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, mengumumkan dimulainya tahap pelaksanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran ini. Pengumuman ini merupakan wujud komitmen desa terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa serta alokasi anggaran pembangunan lainnya.
Mekanisme Pelaksanaan Melalui Penyedia Barang dan Jasa
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Bandung akan bekerja sama dengan para Penyedia Barang dan Jasa yang kompeten dan profesional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dikerjakan dengan standar kualitas terbaik, efisien, dan tepat waktu.
Proses Pengadaan: Proses pengadaan barang dan jasa akan dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, memberikan kesempatan yang sama kepada semua penyedia yang memenuhi kualifikasi. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penawaran terbaik sekaligus menjamin penggunaan anggaran yang efektif.
Pengawasan: Pemerintah Desa juga mengundang seluruh elemen masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tim pengawas terkait untuk aktif memantau dan mengawasi jalannya setiap tahapan proyek. Partisipasi publik adalah kunci untuk menciptakan pembangunan yang berintegritas dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Pengumuman ini sekaligus menjadi undangan terbuka bagi penyedia barang dan jasa yang berminat untuk berpartisipasi dalam mendukung percepatan pembangunan di Desa Bandung. Informasi lebih lanjut mengenai jenis proyek, spesifikasi teknis, serta persyaratan pengadaan dapat diperoleh di Kantor Desa Bandung atau melalui saluran komunikasi resmi desa.
Pemerintah Desa Bandung berharap dengan sinergi antara pemerintah, penyedia jasa, dan seluruh elemen masyarakat, cita-cita untuk mewujudkan Desa Bandung yang mandiri, maju, dan sejahtera dapat tercapai.