Adanya 9 nilai anti korupsi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui KPK RI yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil juga senantiasa dilakukan dalam setiap kegiatan kebudayaan, adat istiadat serta kesenian di Desa Bandung Salahsatunya Festival Bubur Suro yang digelar dalam memperingati 1 Muharam. Ini adalah gelar kuliner terbesar yang pernah dilakukan oleh masyarakat Desa Bandung. Selain melestarikan pangan dan kuliner tradisional. Festival Bubur Suro juga mengajarkan nilai-nilai anti korupsi. Seperti kejujuran, bahwa dalam pengelolaan keuangan memasak diserahkan sepenuhnya kepada ibu-ibu Desa Dasun setiap kelompoknya kemudian mereka berbelanja sendiri dan antar kelompok ternyata semuanya memiliki kesamaan soal harga belanja dan hasil hidangan. Itu pula juga menghadirkan nilai tanggungjawab, Kerja keras, disiplin, berani dan adil.
Kemudian ada pula kegiatan Festival Pagelaran Seni Pencak Silat dan Debus. Kesenian ini biasanya digelar saat perayaan hari besar, atau dalam pertunjukan pentas seni. Seni bela diri aliran Cimande ini banyak diminati masyarakat terutama kaum muda sebagai seni bela diri. Ada 16 poin nilai-nilai luhur, norma, dan perilaku yang diwariskan oleh leluhur Cimande kepada generasi selanjutnya yang harus ditaati dan tidak boleh dilanggar, 16 poin berisi tentang larangan berbuat tidak baik/kejahatan. Tentu ini 16 poin tersebut tersebut adalah nilai-nilai anti korupsi