SERANG – Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, bersama Paralegal Posbankum Desa Bandung, menghadiri undangan resmi Kanwil Kemenkumham Banten dalam acara peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nasional dan Super Apps Kementerian Hukum, Rabu (08/04).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Bandung dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa.
Peran Strategis di Tingkat Akar Rumput
Kehadiran Kepala Desa Bandung dalam agenda ini mempertegas fungsinya sebagai Non-Litigation Peacemaker. Dalam arahannya, ditekanan bahwa Kepala Desa bukan hanya pemimpin administratif, melainkan juga juru damai yang mampu menyelesaikan perselisihan warga melalui mediasi tanpa harus masuk ke ranah pengadilan.
"Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen untuk membawa pelayanan hukum terbaik ke Desa Bandung. Sebagai penengah di masyarakat, kami ingin setiap persoalan warga bisa diselesaikan dengan sejuk dan adil di kantor desa," ujar Wahyu Kusnadiharja.
Pendampingan Hukum oleh Paralegal Posbankum
Di sisi lain, kehadiran Paralegal Posbankum Desa Bandung dalam acara ini menandai kesiapan teknis desa dalam memberikan pendampingan hukum. Sebagai Paralegal, kini terdapat tanggung jawab besar untuk menjadi jembatan antara warga dengan sistem hukum nasional, terutama dengan hadirnya teknologi Super Apps yang baru saja diresmikan.
"Dengan mengikuti kegiatan ini, kami mendapatkan pembaruan informasi mengenai tata cara pemberian bantuan hukum yang lebih efektif. Selaku Paralegal Posbankum Desa Bandung, saya siap mengawal warga yang membutuhkan bantuan hukum, baik secara edukasi maupun konsultasi, agar masyarakat tidak lagi merasa asing dengan hak-hak hukum mereka," jelas Depi Erdiansyah.
Sinergi untuk Desa Sadar Hukum
Partisipasi aktif Kepala Desa dan Paralegal ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Desa Bandung sebagai "Desa Sadar Hukum". Dengan adanya sinergi antara kebijakan pimpinan desa dan pendampingan teknis dari sisi hukum, Desa Bandung optimis dapat menciptakan tata kelola lingkungan yang harmonis dan terlindungi secara legal.
Acara yang berlangsung di kantor Gubernur Banten tersebut diakhiri dengan sosialisasi penggunaan aplikasi terbaru yang akan memudahkan masyarakat desa dalam mengakses bantuan hukum secara digital dan transparan.