Musyawarah Penyelesaian Konflik Perdata antara beberapa pihak agar menemukan kemufakatan yang terbaik, dengan perihal tersebut melalui kegiatan Restorative Justice (RJ) pada hari Rabu, 04 Desember 2024 pukul 14.00 s/d selesai di Ruang Aula Kantor Desa Bandung.
Acara ini langsung di musyawarahkan dan di selesaikan bersama Bapak Kepala Desa Bandung Bapak Wahyu Kusnadiharja S.Ap