Logo Desa

Desa Bandung

Kabupaten Pandeglang
Provinsi Banten

Loading

Desa Bandung

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

Berita Desa

Komentar Terbaru

KEPALA DESA BANDUNGKEPUTUSAN KEPALA DESA BANDUNG NOMOR 141.4/Kep.016/DS.2005-IX/2026TENTANGPERUBAHA STRUKTUR KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS TAHUN 2026KEPALA DESA BANDUNG,Menimbang : a. bahwa dalam rangka memaksimalkan program dan kegiatan berbasis Desa yang dilaksanakan oleh Dinas/Instansi yang dapat saling bersinergi dengan program Kampung Keluarga Berkualitas serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap Desa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;b. bahwa Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas terdapat 7 (tujuh) arah kebijakan Kampung Keluarga Berkualitas, yaitu :1. Melakukan pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas2. Melakukan pemaduan, sinkronisasi kebijakan, dan implementasi pembangunan keluarga3. Memperkuat peran dan kewenangan pemerintah setingkat Desa4. Meningkatkan advokasi perubahan perilaku sosial dan kesehatan5. Meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan layanan dasar6. Meningkatkan kesejahteraan keluarga yang holistik dan integratif sesuai siklus hidup7. Memperkuat basis data keluarga dan sistem informasi keluargac. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa dan huruf b, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentangpembentukan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap Desa.Mengingat : 1. Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;2. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;3. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem;4. Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga;5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;6. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 843.4/2879/SJ/2020 tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas;7. Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Nomor400.9.6/345/Bangda tanggal 13 Januari 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.8. Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 476/Kep.96-Huk/2023 tentang Penetapan lokasi Desa Binaan Kampung Keluarga BerkualitasMEMUTUSKAN:Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA DESA BANDUNG TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS TAHUN 2026.KESATU : Menetapkan Kampung Keluarga Berkualitas dengan susunan Kelompok Kerja (Pokja) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.KEDUA : Melengkapi Kampung Keluarga Berkualitas dengan tenaga penggerak desa serta atribut Kampung KB sesuai dengan kebijakan yang berlaku.KETIGA : Sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA atribut Kampung Keluarga Berkualitas adalah BKB, BKR, BKL, PIK/R atau Karang Taruna, UPPKA, DASHAT, Posyandu, PAUD, dan kelompok kegiatan masyarakat lainnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.KEEMPAT : Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Keluarga Berkualitas dimaksud pada diktum kesatu memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Pembina, Ketua Kampung KB, Sektretaris, Bendahara, dan 4 (empat) seksi.KELIMA : Membentuk dan mengoptimalkan Rumah Data Kependudukan sebagai sumber data penggerakan dan intervensi di Kampung Keluarga Berkualitas.KEENAM : Pembagian tugas pengelola Kampung KB dimaksud pada Diktum KEEMPAT adalah sebagai berikut.a. OPD KB/ PKB/ PLKB bertugas mengkoordinasikan penyelenggaraan dan pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas serta melakukanpemantauan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas serta melaporkan secara berjenjang.b. Kepala Desa sebagai pembina Kampung KB bertugas membina dan memberikan arahan dalam pelaksanaan program atau kegiatan yang dilakukan di Kampung KB bersama PKB/PLKB sebagai petugas lapangan.c. Ketua Kampung KB bertugas mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan kegiatan setiap seksinya sesuai dengan mekanisme operasional Kampung KB serta melakukan koordinasi antar lintas sektor.d. Sekretaris Kampung KB bertugas mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan di bidang administrasi dan melaporkan kepada Ketua Kampung KB.e. Bendahara Kampung KB bertugas mengelola keuangan Kampung KB dan melaporkan kepada Ketua Kampung KB.f. Seksi Penyediaan Data dan Dokumen Kependudukan bertugas :• Merencanakan kegiatan penyediaan data dan dokumen kependudukan• Mengkoordinasikan kegiatan penyediaan data dan dokumen kependudukan• Memfasilitasi kegiatan penyediaan data dan dokumenKependudukan• Mencatat dan melaporkan kegiatan penyediaan data dan dokumen kependudukang. Seksi Perubahan Perilaku bertugas :• Merencanakan kegiatan terkait perubahan perilaku melalui kegiatan KIE• Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan terkait perubahan perilaku melalui kegiatan KIE• Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan terkait perubahan perilaku melalui kegiatan KIE• Mencatat dan melaporkan pelaksanaan kegiatan terkait perubahan perilaku melalui kegiatan KIEh. Seksi Peningkatan Cakupan Layanan dan Rujukan pada Keluargabertugas :• Merencanakan kegiatan peningkatan layanan kesehatan, stunting, pendidikan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi• Mengkoordinasikan kegiatan peningkatan layanan kesehatan, stunting, pendidikan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi• Memfasilitasi kegiatan peningkatan layanan kesehatan, stunting, pendidikan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi• Mencatat dan melaporkan kegiatan peningkatan layanan kesehatan, stunting, pendidikan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomii. Seksi Penataan Lingkungan Keluarga dan Masyarakat bertugas :• Merencanakan kegiatan penataan lingkungan keluarga dan peningkatan air minum serta sanitasi dasar• Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penataan lingkungan keluarga dan peningkatan air minum serta sanitasi dasar• Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan penataan lingkungan keluarga dan peningkatan air minum serta sanitasi dasar• Mencatat dan melaporkan pelaksanaan kegiatan penataan lingkungan keluarga dan peningkatan air minum serta sanitasi dasarKETUJUH : Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Diktum KEENAM, pengelola Pokja Kampung KB wajib melaporkan kegiatan ke pembina Kampung KB dan memastikan agar selalu update ke dalam website Kampung KB, baik secara real time maupun bulanan.KEDELAPAN : Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.Ditetapkan di Desa Bandung pada tanggal 23 September 2026KEPALA DESA BANDUNGWAHYU KUSNADIHARJALAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA DESA BANDUNG KECAMATAN BANJAR KABUPATEN PANDEGLANGNOMOR : 141.4/Kee.016/Ds.2005-IX/2026TANGGAL : 23 September 2026TENTANG : Perubahan Struktur Kampung Keluarga BerkualitasSUSUNAN ANGGOTA KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA BANDUNG KECAMATAN BANJAR KABUPATEN PANDEGLANGPengarah : Kepala Desa BandungKetua : Depi ErdiansyahWakil ketua : RESTU AMALIASekretaris : SITI JUBAEDAHBendahara : NUR MUPARIKOHSeksi-Seksia. Seksi Penyediaan Data Keluarga dan a. Desi MaharaniDokumen Kependudukanb.Ai Siti Khoeriahb. Seksi Perubahan Perilaku Keluargaa. Yoga Handayanib. Enok Sarmanahc. Seksi Peningkatan Cakupan Layanan dan a.Moh Rohman Anandab.Neneng JunengsihRujukan Pada Keluargad. Seksi Penataan Lingkungan Keluarga dan a. Azka Azzahra Balqis AliMasyarakatb. Lela SuhelawatiDitetapkan di Desa Bandung pada tanggal 23 September 2026KEPALA DESA BANDUNGWAHYU KUSNADIHARJA

Beri Komentar

Desa

0

Laki-laki

0

Perempuan

0

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

0

TOTAL

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.350
Kemarin : 1.484
Total Pengunjung : 2.837
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.168
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa