Logo Desa

Desa Bandung

Kabupaten Pandeglang
Provinsi Banten

Loading

Desa Bandung

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

Berita Desa

Komentar Terbaru

Bandung, (desabandung,id) - Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang menjalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tentang pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan berintegritas di Kampus STAN, Tangerang Selatan, Jumat (31/3/2023).

Rahmadi Murwanto, Ak., MAcc.,M,B,A,Ph.D sebagai Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN, yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 149/KMK.01/2021 berkedudukan di Jl. Bintaro Utama Sektor V, Pondok Aren, Kota Tanggerang Selatan, Banten dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Politeknik Keuangan Negara STAN, selanjutnya disebut Pihak Kesatu.

Wahyu Kusnadiharja, S.AP sebagai Kepala Desa Bandung yang berkedudukan dan berkantor di Kp. Cileuksa Rt.003 Rw.002 Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, Banten, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Desa Bandung, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Para Pihak sepakat untuk membuat dan melaksanakan kesepahaman dengan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN  antara Politeknik Keuangan Negara STAN dan Pemerintah Desa Bandung, yang dalam pelaksanaannya akan tetap memperhatikan tugas, fungsi, dan kewenangan serta ketentuan yang berlaku di unit kerja Para Pihak. 

Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan diatur lebih lanjut dalam satu Perjanjian Kerjasama atau bentuk kesepakatan lain yang ditandatangani oleh Para Pihak atau pejabat yang diberikan kuasa oleh Para Pihak. 

Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani, dapat diubah dan diperpanjang berdasarkan kesepakatan Para Pihak.

Nota Kesepahaman ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) asli, masing-masing bermaterai cukup, dan ditandatangani oleh Para Pihak serta mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Beri Komentar

Desa

0

Laki-laki

0

Perempuan

0

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

0

TOTAL

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 430
Kemarin : 3
Total Pengunjung : 433
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.239
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa